Sering Bobol Rumah Mewah, Polisi Ciduk Maling Spesialis Barang Berharga di Payakumbuh

×

Sering Bobol Rumah Mewah, Polisi Ciduk Maling Spesialis Barang Berharga di Payakumbuh

Bagikan berita
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka. (Foto/dok Istimewa)
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka. (Foto/dok Istimewa)

PAYAKUMBUH - Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang tersangka spesialis maling barang berharga. Sejumlah barang hasil curian mulai dari perhiasan emas, laptop, telepon genggam hingga barang mewah lainnya berhasil diamankan.

Kapolres Payakumbuh, AKBP. Alex Prawira, melalui Kasat Reskrim AKP M Rosidi menyebutkan, tersangka pencurian tersebut berhasil ditangkap setelah 'Tim Cheetah' melakukan serangkaian upaya penyelidikan.

"Tersangka ini sudah membobol lebih dari satu rumah dan toko di wilayah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Umumnya, tersangka menyasar rumah dan toko mewah," ujar, Selasa (05/1/2021) siang.

Tersangka pencurian dengan pemberatan itu, lanjut Kasat Reskrim, bernama MDK (27), warga Payobasuang, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh.

Baca Juga : Gelapkan Uang Perusahaan, Wanita Cantik di Tanah Datar Dipolisikan

Tersangka diciduk Senin (4/1) kemarin, saat hendak membeli pulsa di sebuah counter HP di dekat rumahnya.

Saat diciduk, tersangka tidak bisa melawan, karena tim sudah melakukan pengepungan dengan sigap. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mako Polres untuk diinterogasi.

"Kepada penyidik, tersangka mengaku sudah pernah melakukan aksi pencurian di lima lokasi. Terakhir ia membobol rumah mewah di Taram, Kecamatan Harau, dan pencurian emas di Kelurahan Parakbetung," ulasnya.

Baca Juga : Berikut Fakta Mengenai Seaglider yang Sempat Dikira Drone oleh Temuan Nelayan

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 1 laptop merek Asus, 1 notebook merek Apple, perhiasan emas, jam tangan mewah, telepon genggam hingga kamera. Kerugian yang diderita para korban, ditafsir mencapai ratusan juta.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 6807
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini