Pada intinya, Rahma dianggap tidak punya kesamaan dengan kebijakan MPR.
"Ketidaksesuaian dengan UU 24 tahun 2009 mengenai Lambang Negara dan tidak menjalankan kebijakan MPR dalam menjaga dan menyosialisasikan Empat Konsensus Kebangsaan,"
lanjut surat tersebut.
Pemecatan tersebut diduga karena postingan mantan host TV itu, terkait dengan pelesetan terhadap lima sila dalam Pancasila.
Baca juga : Didakwa Penjara 10 Tahun, Sahar Tabar Mirip Zombie Dengan 50 Kali Oplas Ini Sakit Mental
Berikut postingan Pancasila Versi Negara Wakanda, oleh Rahma Sarita.
- Ketuhanan yg berkebudayaan
- Kemanusiaan untuk golongan sendiri dan tidak beradab untuk golongan lainnya
- Perpecahan Wakanda
- Kerakyataan yang dipimpin oleh oligarki kekuasaan
- Ketidakadilan sosial bagi yang berseberangan dengan penguasa
Lambangnya burung emprit noleh ke kiri.
Dalam cuitan di tweeternya pada Senin (14/12/2020) Rahma memberikan klarifikasi,
Editor : Saridal MaijarSumber : 5494