2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).3. Memiliki usaha atau termasuk pada kelompok pedagang kaki lima,warung, atau nelayan.
4. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya.5. Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD.
Baca juga: Uang Gratis Rp500 Ribu Bukan dari Pemerintah, Cek Cara Mendapatkannya dalam Hitungan Menit6. Memiliki NIB dan SKU. 7 Bukan penerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.Untuk pendaftaran BPUM 2022 bisa dilakukan melalui situs oss.go.id. Ikuti setiap langkah-langkahnya hingga selesai.
Itulah cara cek uang gratis dari pemerintah Rp1,2 juta yang merupakan bantuan BPUM yang bisa kamu lakukan di rumah dengan menggunakan handpon dan jaringan internet. (KK)
Editor : Saridal MaijarSumber : 121108