Untuk mendapatkan uang gratis Rp1,2 juta tersebut tentunya ada persyaratan yang harus kamu penuhi.
Syarat Daftar Bantuan BPUM
Sesuai aturan penyaluran tahun sebelumnya, pemerintah menetapkan syarat penerima BPUM 2022 sebagai berikut.1. Berkewarganegaraan Indonesia atau WNI.
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).3. Memiliki usaha atau termasuk pada kelompok pedagang kaki lima,warung, atau nelayan.
4. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya.5. Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD.
Baca juga: Uang Gratis!! Langsung bisa Ditarik, Aplikasi Penghasil Saldo DANA, Ovo, dan GoPay Terbaru 20226. Memiliki NIB dan SKU.
7 Bukan penerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.Untuk pendaftaran BPUM 2022 bisa dilakukan melalui situs oss.go.id. Ikuti setiap langkah-langkahnya hingga selesai.
Itulah cara cek uang gratis dari pemerintah Rp1,2 juta yang merupakan bantuan BPUM yang bisa kamu lakukan di rumah dengan menggunakan handpon dan jaringan internet. (KK)
Editor : Saridal MaijarSumber : 120233