Keluarga pra sejahtera/ memiliki pekerjaan dan harta tapi masih kurang mencukupi untuk kebutuhan hidupnya
Pengurus harta penerimaan zakat
Orang yang baru masuk Islam
Memerdekakan budak yang beriman pada Allah swt.
Orang yang banyak hutang, tapi tidak dalam maksiat pada Allah
Perjuangan di jalan Allah swt./ sekolah, panti asuhan dll
Baca juga:Â Amalan dan Ibadah yang Bisa Dilakukan Pada Rebo Wekasan
Macam-Macam Zakat Dan Ketentuannya
Zakat dapat di bagi menjadi dua macam, yaitu zakat fitrah (zakat pribadi) dan zakat mal (zakat harta).1. ZakatFitrah
Zakat fitrah adalah sedekah wajib yang dibayarkan manjelang Idul Fitri dengan beberapa ketentuan dan persyaratanSyarat-syarat wajib zakat fitrah adalah sebagai berikut :
Editor : Saridal MaijarSumber : 117375