Baca juga: Syarat Honorer Jadi PNS atau PPPK Sesuai Aturan dari Menpan-RB8. Menisi Capca
Ada capca angka yang harus kamu masukkan ke dalam formulir tersebut. Ingat, angka yang dimasukkan harus benar dan sesuai.Note: Untuk pembuatan akun ini hanya bagi pegawai Honorer yang telah didaftarkan oleh instansi masing-masing.
Setelah membuat akun, nanti kamu akan bisa login ke dalam website tersebut dan kamu bisa mengisi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
Berikut persyaratan yang dibutuhkan
- Slip gaji- SK Honorer
Baca juga: Ini Penyebab Seleksi PPPK Guru Tahap 1 Ditunda- Scan KTP
- Scan KKSetelah mengisi seluruh persyaratannya, kamu sudah dinyatakan terdaftar sebagai peserta seleksi PPPK dari honorer. Semoga artikel ini bermanfaat. (KK)
Editor : Saridal MaijarSumber : 115126