Cara Daftar Online Jadi Penerima BLT, PKH atau BPNT dari Pemerintah Terbaru 2022

×

Cara Daftar Online Jadi Penerima BLT, PKH atau BPNT dari Pemerintah Terbaru 2022

Bagikan berita
Ilusrtasi seorang warga mengambil BLT di Kantor POS Padang
Ilusrtasi seorang warga mengambil BLT di Kantor POS Padang

Baca juga: GRATIS! Rp 600 Ribu Resmi dari Pemerintah tanpa Aplikasi Penghasil Uang, Cek Penerima BSU dan BLT di Sini
7. Unggah foto KTP dan swafoto anda dengan memegang KTP.

8. Klik 'Buat Akun Baru'.9. Verifikasi dan aktivasi akun melalui email yang dikirim oleh Kemensos.

10. Login Aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password.11. Klik 'Tambah Usulan' di menu Daftar Usulan untuk daftar.

12. Isi lagi data diri berupa Nomor KK, NIK KTP hingga informasi keluarga yang bisa dihubungi.

Baca juga: Cara Cek BLT Rp600 Ribu dari Pemerintah, Pencairannya di Kantor Pos

Setelah itu, Aplikasi Cek Bansos akan menampilkan keterangan seperti nama, NIK, status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH 2022 atau BNPT Kartu Sembako dari Kemensos atau tidak.

KPM yang telah daftar DTKS Kemensos dapat cek penerima bansos PKH 2022 atau BNPT Kartu Sembako secara online di cekbansos.kemensos.go.id.Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH 2022 atau BNPT Kartu Sembako dari Kemensos atau tidak.

KPM yang sudah daftar DTKS Kemensos harus terus cek penerima bansos PKH 2022 atau BNPT Kartu Sembako di cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:
Baca juga: Buruan Cek BLT Anda dan Dapatkan Uang Rp1 juta per Orang, Begini Caranya

Cara Cek Penerima DTKS Kemensos

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 114460
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini