Usia 18 Tahun Kamu Sudah Bisa Miliki Rumah, Wujudkan Mimpimu Ini Syarat Pengajuan Pinjaman Online BCA

×

Usia 18 Tahun Kamu Sudah Bisa Miliki Rumah, Wujudkan Mimpimu Ini Syarat Pengajuan Pinjaman Online BCA

Bagikan berita
Usia 18 Tahun Kamu Sudah Bisa Miliki Rumah, Wujudkan Mimpimu Ini Syarat Pengajuan Pinjaman Online BCA (Foto: BCA/Klikkoran)
Usia 18 Tahun Kamu Sudah Bisa Miliki Rumah, Wujudkan Mimpimu Ini Syarat Pengajuan Pinjaman Online BCA (Foto: BCA/Klikkoran)

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  • Berusia minimal 21 tahun atau yang sudah menikah.
  • Maksimal usia 64 tahun saat tenor kredit berakhir.
  • Bekerja sebagai karyawan tetap, wiraswasta, atau profesional minimal 2 tahun.
  • Memiliki penghasilan minimal 3 kali jumlah angsuran kredit.
  • Setuju mengasuransikan kendaraan bermotor yang akan kamu ajukan melalui KKB BCA.
  • Pembayaran angsuran dilakukan melalui autodebet ke rekening nasabah.
  • Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

    Baca Juga: Ingin Punya Rumah Pribadi? Pinjaman Online BCA Tanpa Agunan Langsung Cair Rp 250 Juta di KPR BCA Fix Rate

    Program pinjaman atau kredit ini tertuju kepada nasabah yang ingin memiliki apartemen, rumah atau ruko.Bank BCA akan memfasilitasi dengan pinjaman dana tunai dengan angsuran ringan serta kemudahan pembayarannya.

    Sementara program pinjaman KPR, selain untuk pembelian rumah atau ruko (baru atau bekas) bisa juga kamu gunakan untuk  yang ingin merenovasi rumah.

    Syarat Pengajuan Pinjaman Online BCA Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

    Baca Juga: Tak Perlu Antri, Ajukan Pinjaman Online BCA Tanpa Agunan Langsung Cair

    • Warga Negara Indonesia.
    • Karyawan Lama Bekerja Minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun.
    • Wiraswasta/Profesional Lama Bekerja minimal 2 tahun di bidang yang sama.
    • Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah.
    • Editor : Saridal Maijar
      Sumber : 108726
      Tag:
    Bagikan

    Berita Terkait
    Terkini