Dikatakannya, kasus persalinan Rohma yang berakhir bayinya meninggal di RSUD Jombang bukan tergolong delik aduan. Artinya, pihaknya bisa melakukan penyelidikan meskipun Yopi tidak melapor ke Polres Jombang, sehingga penyelidikan tetap berjalan meski Yopi mencabut laporannya."Kasus ini bukan delik aduan. Tanpa ada laporan pun kami bisa melakukan penyelidikan. Tidak berpengaruh (kalau laporan dicabut)," tegasnya.
Saat ini pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan para saksi dalam kasus ini. Mulai para tenaga kesehatan di RSUD Jombang maupun Puskesmas Sumobito yang menangani Rohma, korban, hingga saksi-saksi terkait lainnya. (KK) Editor : Saridal MaijarSumber : 100675