KLIKKORAN.COM - Pada artikel kali ini akan memuat tentang aplikasi penghasil uang terbaru dan tercepat mentransfer di tahun 2022.Aplikasi penghasil uang ini memberikan penggunanya bonus saldo sebesar Rp 50.000 dan bisa ditarik atau diuangkan.
Syarat untuk mendapatkan bonus tersebut adalah dengan memasukan kode referal yang sudah kita sediakan .Aplikasi ini juga sudah terdaftar di OJK, dan sudah pasti aplikasi ini aman untuk digunakan.
Baca juga: Daftar Dapat Rp 100 Ribu, Bisa Ditarik!! Aplikasi Penghasil Uang Resmi dari PemerintahAplikasi penghasil uang ini bisa menjadi tambahan pemasukan bagi kamu.
Nah, cukup sediakan HP atau laptop, paket data, tak perlu modal banyak untuk memainkan aplikasi penghasil uang ini.Simak di bawah ini penjelasan lengkapnya.
Aplikasi Penghasil Uang Tanamduit
Tanamduit merupakan platform keuangan digital milik PT Star Mercato Capitale yang melayani pengguna untuk berinvestasi reksadana, emas, Surat Berharga Negara (SBN), dan membeli asuransi dalam satu aplikasi. PT Star Mercato Capitale adalah perusahaan yang telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor lisensi KEP-13/PM.21/2017 dan mendapatkan izin sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).Tampilan antarmuka web/aplikasi TanamduitSecara keseluruhan, saya suka dengan tampilan antarmuka website maupun aplikasi Tanamduit.Sederhana dan mudah dimengerti. Saya bahkan tidak mengalami kendala sama sekali Saat pertama kali mencoba menggunakan web/aplikasi tanamduit.
Namun, pengguna wajib mendownload aplikasinya bila ingin menikmati semua fitur yang ditawarkan tanamduit.Contohnya, fitur pembayaran melalui e-wallet seperti Gopay, Dana, LinkAja, ShopeePay, dan OVO.
Kuantitas Produk ReksadanaJumlah produk reksadana yang dapat dibeli di Tanamduit relatif lebih sedikit bila dibandingkan dengan aplikasi Ajaib dan Bibit, apalagi Bareksa.
Untuk emas, selalu tersedia kapan saja. Sedangkan produk SBN hanya dapat dibeli ketika masih ada penawaran yang berlangsung.Minimum investasi di Aplikasi Penghasil Uang Tanamduit
Editor : Saridal MaijarSumber : 51131