GB WhatsApp Melanggar Hukum? Ini Ancaman Hukum Pidananya

×

GB WhatsApp Melanggar Hukum? Ini Ancaman Hukum Pidananya

Bagikan berita
GB WhatsApp Melanggar Hukum? Ini Ancaman Hukum Pidananya
(ilustrasi)
GB WhatsApp Melanggar Hukum? Ini Ancaman Hukum Pidananya (ilustrasi)

KLIKKORAN.COM - GB WhatsApp Melanggar Hukum merupakan topik pembahasan yang cukup menarik untuk kita simak lebih detail untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.GB WhatsApp Melanggar Hukum ini mungkin belum terbilang cukup valid untuk wilayah indonesia, akan tetapi belum tentu pemakaian GB WA ini diperbolehkan oleh pihak WhatsApp itu sendiri.

Tidak seperti aplikasi WhatsApp yang resmi, ada kemungkinan besar aplikasi GB WhatsApp Melanggar Hukum karena GB WA ini merupakan aplikasi modifikasi yang bisa merugikan orang lain.Selain memiliki fitur yang berdampak merugikan orang lain ada dampak besar juga yang ditimbulkan ketika menggunakan aplikasi tersebut bagi penggunanya.

Jadi, kenapa GB WhatsApp melanggar Hukum dan undang-undang? Agar tidak bikin penasaran langsung saja simak informasi lengkap dibawah ini.

Alasan GB WhatsApp Melanggar Hukum

Undang-Undang yang berlaku di indonesia memang belum dikeluarkan secara resmi di Indonesia.Namun ada ketentuan layanan tertentu yang di terbitkan secara resmi oleh pihak WhatsApp kepada penggunanya, antara lain adalah:

Gb WhatsApp Melanggar Terms of ServiceDi halaman FAQ pada situs resmi WhatsApp ini, dijelaskan secara terang-terangan bahwa akun WA bisa diblokir sementara akibat menggunakan aplikasi WhatsApp dari pihak ketiga.

Di sana juga dijelaskan menggunakan WhatsApp Plus, GB WhatsApp atau sejenisnya melanggar Terms of Service/Ketentuan Layanan dari WA.Resiko Melanggar Terms of Service

Terms of Service WhatsApp secara gamblang menegaskan agar pengguna mematuhi segala ketentuan-ketentuan yang diberikan oleh pihak WhatsApp ketika menggunakan layanan mereka.Aturan tersebut dibuat semata-mata agar segala layanan WhatsApp dapat berjalan dengan baik dan menghindari hal-hal yang dapat berpotensi merugikan banyak pihak.

Jika kita tetap bersikeras tidak mau menuruti Terms of Service mereka, WhatsApp akan memberikan hukuman bagi pelanggarnya dengan membanned akun, menonaktifkan akun, atau bahkan yang lebih parah akun kita bisa dihapus oleh mereka.Selanjutnya, kalau kita perhatikan di poin berikutnya, di sana tertulis dengan jelas bahwa pengguna tidak boleh melakukan reverse engineer, mengubah, memodifikasi, dan hal-hal lain yang berpotensi membahayakan pengguna lainnya.

Jadi kesimpulannya, jangankan mau memakai aplikasi WhatsApp Mod, memodifikasi aplikasinya saja sudah dilarang. Itu artinya para pencipta WhatsApp Mod sendiri sudah melanggar Ketentuan Layanan dari WhatsApp.GB WhatsApp Mengancam Privasi & Keamanan

Belum lama ini sempat heboh gerakan Uninstall WhatsApp karena Kebijakan Privasi yang baru dianggap merugikan para penggunanya. Orang-orang merasa WhatsApp dan Facebook akan "mengintip" data-data pribadi dari penggunanya.Di kalangan warganet Indonesia pun banyak muncul gerakan-gerakan Uninstall WhatsApp dan beralih ke Telegram.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 39337
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini