TANAH DATAR - Penyalahgunaan Narkoba kembali terjadi di Polres Tanah Datar, diamankan oleh Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba.
Baca juga : Polisi Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Puluhan Paket Shabu di Agam
Pelaku berinisial LVP (26), satu orang laki-laki yang diduga mengonsumsi Narkotika Golongan I jenis Shabu itu ditangkap pada Selasa (09/03/21).
Terduga diamanankan saat berada di pinggir jalan di Jorong Rajo Dani Nagagari Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar.
Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo.,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Res narkoba Yadi Purnama S H membenarkan hal tersebut.
"Berawal dari informasi dari masyarakat bahwasanya terduga pelaku sering menggunakan dan mengedarkan narkotika golongan I jenis shabu di Nagari Padang Ganting,"
ucapnya.
Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan mendapati terduga pelaku sedang berada, di pinggir jalan di Jor. Rajo Dani Nag. Padang Ganting Kec. Padang Ganting Kab. Tanah Datar.
Editor : Saridal MaijarSumber : 10876