Gajimu di Bawah UMR, Berarti Kamu Berhak Dapat Uang Gratis Rp600.000 Resmi dari Pemerintah

×

Gajimu di Bawah UMR, Berarti Kamu Berhak Dapat Uang Gratis Rp600.000 Resmi dari Pemerintah

Bagikan berita
Uang Gratis Rp600 Ribu dari Pemerintah
Uang Gratis Rp600 Ribu dari Pemerintah

KLIKKORAN.COM - Pemerintah masih bagi-bagi uang gratis Rp600 ribu lho buat masyarakat Indonesia yang tidak mendapatkan gaji yang cukup.Jika kamu tidak mendapatkan gaji di atas Upah Minimum Regional (UMR), berarti kamu berhak mendapatkan uang gratis Rp600 ribu dari pemerintah ini.

Uang gratis Rp600 ribu ini adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan oleh pemerintah dan pencairannya sudah memasuki tahap kedua yang bisa kamu ikuti.

Baca juga: Mau Dapat Uang Gratis Rp50.000? Langsung Instal dan Mainkan Aplikasi Ini

BSU ini diberikan awalnya pada awal September 2022 lalu untuk tahap pertama dan sudah waktunya untuk mencairkan BSU tahap kedua yang bisa kamu dapatkan.Sebelum melakukan pengecekan, kamu terlebih dahulu harus mendaftar sebagai penerima BSU tahap 2 agar bisa mendapatkan uang gratis Rp600 ribu dari pemerintah ini.

Untuk pendaftaran, kamu cukup mengikuti langkah-langkah berikut ini agar bisa mendapatkan uang gratis Rp600 ribu resmi dari pemerintah ini.

Baca juga: Cek bsu.kemnaker.go.id SEKARANG untuk Dapatkan Uang Gratis Rp600 Ribu Resmi dari Pemerintah Bisa Buat Bayar Pinjol 

Syarat Penerima BSU Tahap 2 Tahun 2022

– Warga Negara Indonesia WNI;

– Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022;– Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh);

– Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.– Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Jika syaratnya udah lengkap, berarti kalian udah siap buat melakukan pendaftaran untuk dapetin uang gratis Rp600 ribu resmi dari pemerintah ini.

Baca juga: Cek eform.bri.co.id SEKARANG dan Dapatkan Uang Gratis Rp1,2 Juta Resmi dari Pemerintah

Cara Daftar BSU Tahap 2 Tahun 20221. Login situs bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.3. Lengkapi pendaftaran akun.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 120542
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini