Buntut Laporan Dito Mahendra, Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani Tersebar, Kombes Shinto Bilang Begini

×

Buntut Laporan Dito Mahendra, Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani Tersebar, Kombes Shinto Bilang Begini

Bagikan berita
Buntut Laporan Dito Mahendra, Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani Tersebar, Kombes Shinto Bilang Begini
(ilustrasi)
Buntut Laporan Dito Mahendra, Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani Tersebar, Kombes Shinto Bilang Begini (ilustrasi)

KLIKKORAN.COM - Dalam ulasan ini tersedia rangkaian informasi mengenai surat penetapan tersangka Nikita Mirzani yang tersebar.Sebelumnya diketahui Kediaman Nikita Mirzani sempat dikepung Polisi Serang Kota karena laporan Dito Mahendra yang berhubungan dengan Undang-undangan (UU) ITE pada tanggal 16 Mei 2022 silam.

Nikita Mirzani dilaporkan atas kasus dugaan penistaan dan pencemaran nama baik yang membuat rumah Nikita digerebek polisi pada Rabu (15/6/2022).Baca juga: Rumah Nikita Mirzani Dikepung Polisi Usai jadi Tamu Podcast Deddy Corbuzier, Bakal Ditangkap?

Dito Mahendra adalah seorang pengusaha yang diduga punya hubungan dengan salah satu artis yang pernah berseteru dengan Nikita MirzaniNamun benarkah laporan Dito Mahendra ini berujung kepada tersebarnya surat penetapan tersangka Nikita Mirzani? Simak perkembangan kasusnya dalam ulasan dibawah ini.

Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani Tersebar

Baru-baru ini dikutip dari jpnn.com Surat penetapan tersangka terhadap artis Nikita Mirzani beredar di kalangan wartawan.Dalam surat tersebut, Nikita ditetapkan tersangka oleh Polresta Serang Kota pada 13 Juni 2022.

Dari foto surat penetapan yang dilihat JPNN, Nikita menjadi tersangka atas kasus pelanggaran UU ITE.Surat bernomor S.Tap/56/VI/RES.2.5/2022/Reskrim itu ditandatangani langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma.

Atas beredarnya surat tersebut, polisi belum memberikan jawaban pasti.Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengaku akan mengecek ke Polresta Serang Kota atas surat penetapan tersangka tersebut.

“Kami coba cek ke Pak Kapolres (Serang Kota). Mohon waktu ya,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Jumat (17/5).Nikita sebelumnya sudah dipanggil polisi atas laporan Dito Mahendra.

Artis sensasional itu juga sudah hadir di Polresta Serang Kota dan diperiksa penyidik.Namun, pada pemeriksaan yang berlangsung Rabu (15/6), Nikita disebut diperiksa sebagai saksi.

Demikian rangkaian informasi mengenai surat penetapan tersangka Nikita Mirzani yang tersebar.Dapatkan informasi terbaru dan ter-update lainnya mengenai kehidupan selebriti tanah air dengan cara KLIK DISINI

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 85524
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini