Sukses Dibayar Rp 31 Juta oleh Aplikasi Penghasil Uang Ini, Begini Triknya

×

Sukses Dibayar Rp 31 Juta oleh Aplikasi Penghasil Uang Ini, Begini Triknya

Bagikan berita
Ilustrasi Aplikasi Penghasil Uang. (Foto: BebasBayar)
Ilustrasi Aplikasi Penghasil Uang. (Foto: BebasBayar)

Aplikasi yang disebut sebagai pesaing TikTok ini, punya lima keunggulan.Antara lain, mudah diakses, penyuntingan video yang praktis, fitur siaran langsung, membuka kesempatan menjadi konten kreator, dan SnackVideo Creator Reward.

Cara Menghasilkan Uang dari SnackVideo

Seperti dijelaskan sebelumnya, aplikasi Snack Video bisa menghasilkan uang bagi penggunanya.

Secara umum, ada beberapa cara untuk mendapatkan uang dari aplikasi Snack Video ini. Berikut cara-caranya:

1. Menjadi Creator Rewards Snack Video

Penawaran program Creator Rewards akan muncul di halaman Profile secara otomatis, jika Anda merupakan pengguna berusia 18 tahun ke atas.Untuk mengunggah konten video, Anda cukup meng-klik tombol 'Creator Rewards' tersebut, lalu ikuti langkah-langkahnya berikut ini:

  • Di halaman "Creator Rewards", klik tombol "Create Now" yang ada di bagian tengah bawah.
  • Setelah di klik, nantinya akan mucul halaman "Post Video".
  • Pilih opsi apakah ingin merekam video atau mengambil dari galeri ponsel.
  • Sebelum diunggah, video bisa ditambahi efek, stiker, musik, caption, tag, cover, dan lain sebagainya.
  • Tools editing ditempatkan di samping kanan atas dan bagian bawah.
  • Snack Video memiliki tools yang terdiri dari Flip, Speed, Timer, Beautify, Music, Effect, dan Filter.
  • Setelah selesai menyunting video, Anda bisa langsung meng-klik tombol "Next" (ikon panah) untuk mengunggah konten tersebut.
Melalui program bernama Creator Rewards, pengguna Snack Video bisa memperoleh bonus yang nantinya bisa ditukar dalam bentuk uang.

Tentu, untuk bisa mendapatkan uang melalui program Creator Rewards, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.Pertama, program ini hanya bisa diikuti oleh pengguna berusia minimal 18 tahun.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 83822
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini