Detik Kronologi Hilangnya Emmeril Kahn Mumtadz, Anak Ridwan Kamil Eril yang Hanyut di Sungai Swiss

×

Detik Kronologi Hilangnya Emmeril Kahn Mumtadz, Anak Ridwan Kamil Eril yang Hanyut di Sungai Swiss

Bagikan berita
Emmeril Kahn Mumtadz yang hanyut di sungai Swiss (foto: Instagram)
Emmeril Kahn Mumtadz yang hanyut di sungai Swiss (foto: Instagram)

KLIKKORAN.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil masih berduka pada hari ini, 27 Mei 2022.Hilangnya sang anak yang bernama Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril sebabkan duka mendalam bagi keluarga.

Ridwan Kamil pun langsung terbang ke negara Swiss untuk memastikan keadaan sang anak yang hanyut di sungai.Apakah anak Ridwan Kamil yang hanyut di salah satu sungai wilayah Swiss itu masih hidup atau sudah meninggal?

Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui detik kronologi hilangnya Eril dan apakah sudah ketemu saat ini?

Detik Kronologi Hilangnya Emmeril Kahn Mumtadz

Menurut penuturan pihak keluarga yaitu salah satu kerabat Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman dalam keterangannya.Eril dan kawanan sedang melakukan kegiatan berenang di sungai Aaree, Bern pada 26 Mei 2022 waktu negara Swiss.

Ketika ia hendak beranjak naik ke daratan, secara mendadak saja ada arus sungai yang membawanya menjauh hanyut.Awalnya, pihak kawanan memcoba menyelamatkan Eril meski gagal dan harus kehilangan temannya selama lebih dari 6 jam.

Saat itu, pencarian sempat terhenti karena waktu malam datang dan dilanjutkan pada hari ini Jumat 27 Mei 2022.Sang ayah Ridwan Kamil pun langsung terbang menuju anak sulungnya berada, memastikan keselamatan Eril itu.

Pihak keluarga yang berduka pun memohon doa agar Emmeril Kahn Mumtadz dapat selamat dan ditemukan lagi.“Terima kasih atas semua pihak dan mohon doa agar Eril dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat dan baik,” ujar Elpi Nazmuzaman.

Profil Biodata Emmeril Kahn Mumtadz

Nama lengkap: Emmeril Kahn Mumtadz

Nama panggilan: ErilKelahiran: New York 25 Juni 1999

Usia: 23 tahun (2022)Adik: Camillia Laetita Azzahra, Arkana Ainan Misbach

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 76852
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini