Cek Penerima PIP Desember 2023 di Kemendikbud.go.id, Apakah Kamu Termasuk?

×

Cek Penerima PIP Desember 2023 di Kemendikbud.go.id, Apakah Kamu Termasuk?

Bagikan berita
Periksa segera nama anak Anda di situs Kemendikbud.go.id untuk mengakses Program Indonesia Pintar (PIP). (Foto: Istimewa)
Periksa segera nama anak Anda di situs Kemendikbud.go.id untuk mengakses Program Indonesia Pintar (PIP). (Foto: Istimewa)

KLIKKORAN.COM - Periksa segera nama anak Anda di situs Kemendikbud.go.id untuk mengakses Program Indonesia Pintar (PIP) yang disediakan oleh pemerintah.

PIP merupakan upaya pemerintah untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga yang ekonominya terbatas.

Program ini didesain agar mereka dapat menjangkau pendidikan berkualitas hingga tingkat menengah, mencegah putus sekolah, dan meningkatkan partisipasi dalam pendidikan.

Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah pengecekan status penerima bantuan dan proses pengajuan bagi siswa yang memenuhi syarat untuk menerima Program PIP.

Selain itu, akan dijelaskan cara memeriksanya menggunakan ponsel atau handphone.

Tujuan utama Program PIP adalah memastikan anak-anak memiliki akses pendidikan berkualitas hingga tingkat menengah.

Selain itu, PIP juga bertujuan agar siswa yang sedang belajar tidak terputus dari pendidikannya sehingga mereka dapat menyelesaikan pendidikan mereka dengan baik.

Bantuan yang diberikan dalam Program PIP bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan:

  • SD/sederajat: Rp450 ribu per tahun.
  • SMP/sederajat: Rp750 ribu per tahun.
  • SMA/sederajat: Rp1 juta per tahun.

Bagi siswa yang ingin mengetahui apakah mereka masuk dalam daftar penerima bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp1 juta dari PIP Kemendikbud, mereka dapat memeriksanya dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka browser di ponsel dan kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Lakukan verifikasi dengan menjawab kode keamanan yang ditampilkan.
  • Klik "Cari Data" untuk melihat status penerima BLT KIP PIP Kemendikbud 2023.

Siswa yang ingin menerima bantuan PIP dari Kemendikbud dapat mengusulkan namanya melalui lembaga pendidikan atau sekolah.

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini