RUU Mempersulit Anak Dibawah 17 Tahun Punya Medsos, Akan Dibahas Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat

×

RUU Mempersulit Anak Dibawah 17 Tahun Punya Medsos, Akan Dibahas Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat

Bagikan berita
foto : (C_KAWI/Shutterstock)
foto : (C_KAWI/Shutterstock)
Pengguna medsos baru bisa memiliki hak membuka akun sendiri di usia 16 tahun.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 3630
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini