Dalam kontruksi perkara suap benih lobster, Edhy diduga menerima suap sebesar Rp. 3.4 miliar dan 100 ribu dollar AS. Sebagian uang tersebut dibelanjakan Edhy bersama sang istri seperti tas hermes dan jam tangan mewah saat berada di Amerika Serikat.
Sebelumnya, KPK mengamankan sebanyak 17 orang dalam operasi tangkap tangan pada Rabu, (25/11/2020), dini hari.
Lokasi penyidik mengamankan ornag-orang tersebut disejumlah lokasi yakni Jakarta, Depok, Dan Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang.
Namun, dalam perara tersebut, penyidik KPK menyimpulkan Iis Rosita Dewi istri Edhy Prabowo tak ditetapkan sebagai tersangka. Karena, KPK belum mendapatkan alat bukti untuk menjerat anggota DPR RI Fraksi Gerindra tersebut menjadi tersangka. (sumber : suara.com)
Editor : Saridal MaijarSumber : 3579