NASIONAL -- Satu unit sepede dengan nilai ratusan juta milik Mentri Kelautan dan Perikanan non-aktif Edhy Prabowo disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menarik perhatian.
Satu unit sepeda itu sempat dipamerkan KPK sebagai barang bukti saat Edhy dan enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangaka kasus suap izin benih lopster tahun 2020.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain satu unit sepeda, barang bukti berupa tas hermes hingga jam rolex dibeli Edhy saat berkunjung ke Hawai , Amerika Serikat.
“Dibeli bersamaan dengan jam dan beberapa tas mewah saat diluar negeri. Terkait sumber uang akan digali dan dikomfirmasi lebih lanjut,” ujar Ali, Jum’at, (27/112020).
Baca Juga : KPK Duga Ada Eksportir Lain Yang Suap Edhy Prabowo
Dilanjutkannya, sepeda milik Edhy yang disita KPK ramai diberitakan dan cukup menarik perhatian. Diduga sepeda tersebut bermerek S-Work Roubaix milik pabrik Amerika Serikat. Satu unitnya mencapai 11 ribu dollar AS atau setara Rp. 156 juta. Jika sepeda tersebut masuk ke Indonesia harnya tentu akan berubah dan menjadi lebih mahal.
Edhy Prabowo resmi ditetapkan tersangka bersama dengan enam orang lainnya yakni stafsus Mentri KKP, Safri, Pengurus PT. ACK, Siswadi, Staf istri Edhy, Ainul Faqih, dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito.
Merekapun dilakukan penahanan 20 hari terhitung sejak tanggal 25 Novembe sampai 14 Desember mendatang.
Baca Juga : Kasus Suap Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, HS Resmi Ditangkap KPK.
Sementara itu, dua tersangka lain yakni Andreau Pribadi dan Amiril Mukminin baru menyerahkan diri ke KPK Kamis kemarin. Mereka sempat menjadi buron setelah lolos dari tangkapan penyidikan KPK.
Editor : Saridal MaijarSumber : 3579