Pembatasan Akses Peliputan, Ketua Balai Wartawan Pasbar Sesalkan Sikap KPU

×

Pembatasan Akses Peliputan, Ketua Balai Wartawan Pasbar Sesalkan Sikap KPU

Bagikan berita
Suasana Debat Publik Bakal Calon yang diselenggarakan KPU Pasbar
Suasana Debat Publik Bakal Calon yang diselenggarakan KPU Pasbar

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat membantah jika pihaknya melarang wartawan masuk dalam ruangan acara debat publik Cabup dan Cawabup pemilihan 2020 di Pasaman Barat.

"Kami tidak ada pelarangan peliputan untuk kawan-kawan wartawan. Karena kawan-kawan wartawan banyak, maka untuk masuk kedalam dilakukan bergantian," sebut Alharis.

Sedangkan untuk memasuki ruangan tempat arena debat, ia mengatakan pihaknya telah menyediakan Id Card bagi wartawan yang hendak masuk kedalam.

Baa juga : Sertijab Di Resort Sijunjung, Kasat Intelkam Pindah Ke Polda Sumbar

"Untuk masuk kedalam bergantian dengan memakai Id Card yang telah disediakan. Kita tidak membuat durasinya," tulisnya melalui pesan singkat kepada awak media.

Sebelumnya sejumlah wartawan yang bertugas di Pasaman Barat protes atas debat Publik Cabub Cawabup Pemilihan 2020 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum pada Selasa malam lalu.

Debat publik itu menuai protes karena pihak KPU membatasi jumlah wartawan yang hendak masuk meliput berita kedalam ruangan debat.

Jumlah wartawan dibatasi sebanyak dua orang dan dilakukan secara bergantian. Sedangkan diluar ruangan, wartawan tidak bisa mendengar dengan jelas suara dari dalam ruangan debat. Sementara pihak KPU, juga tidak menyediakan alat pengeras suara, layar atau monitor untuk bisa menyaksikan debat dari luar ruangan. (era_nusantara)

Baca juga : Segera Tiba Di Tanah Air, Berikut Daftar Kasus Yang Dituduhkan Kepada Habib Rizieq

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 1810
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini