PASAMAN BARAT - Ketua Balai Wartawan Pasaman Barat, Sumatera Barat, Junir Sikumbang menyesalkan pembatasan masuk wartawan yang dilakukan oleh KPU Pasbar dalam debat publik cabup dan cawabup, Selasa lalu (3/11/2020).
"Wartawan itu bukan potografer, kami tidak bisa meliput berita secara bergantian. Itu kan acara debat, bukan acara untuk memoto-moto yang bisa dilakukan secara bergantian," kata Junir, Rabu (4/11/2020).
Baca juga : Nagari Sungai Buluah Gempar, Warga Temukan Mayat Tanpa Identitas
"Kalau KPU beralasan karena mematuhi peraturan COVID-19 dan adanya pembatasan, seharusnya acara itu tidak dipenuhi oleh orang-orang KPU itu. Ngapain mereka banyak-banyak didalam," ungkapnya lagi.
Ia juga sangat menyayangkan sikap dari KPU yang tidak mengakomodir wartawan, padahal selama ini mengaku sudah menggandeng wartawan dan menjalin hubungan baik.
"Terkesan staff KPU yang lebih penting didalam. Sedangkan wartawan seolah tidak penting meski yang hanya bertujuan untuk meliput berita," imbuhnya.
"KPU beralasan karena diatur dalam PKPU, namun mereka sendiri yang melanggar dengan staf nya berkumpul-kumpul didalam. Sementara wartawan yang disebutkan dalam UU Pers sudah jelas tugasnya dan dilindungi," sambungnya.
Ia melanjutkan, tugas wartawan sudah sangat jelas dan butuh informasi yang cepat untuk disajikan kepada masyarakat.
"Wartawan bukan mencari kursi empuk yang disediakan oleh panitia.
Kami tidak butuh juga kursi empuk yang disediakan. Kami butuh informasi yang jelas dari debat publik ini agar masyarakat tahu itu," jelasnya.
Editor : Saridal MaijarSumber : 1810