Bawa Sabu Ke Lapas, Pria Mengaku Pegawai Honorer Ini Dibekuk Polisi.

×

Bawa Sabu Ke Lapas, Pria Mengaku Pegawai Honorer Ini Dibekuk Polisi.

Bagikan berita
Tersangka YS dengan barang buktinya saat di Mapolres Dharmasraya.
Tersangka YS dengan barang buktinya saat di Mapolres Dharmasraya.

DHARMASRAYA - Berkedok membezuk warga binaan Lapas, seorang pria inisial YS (23Th) diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Sumatera Barat.

YS yang mengaku sebagai tenaga honorer di Instansi Pol PP Dharmasraya, merupakan warga Ampang Kamang Nagari Sungai Dareh,Kecamatan Pulau Punjung, di duga membawa Narkotika jenis Sabu saat membesuk warga binaan di Lapas Klas III Dharmasraya, Senin (02/11/2020).

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, melalui Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap. di hubungi awak media melalui whatsapp, Selasa, (3/11/2020) membenarkan hal tersebut.

Baca juga : Buang Sampah Di Sungai, Hakim Vonis Terdakwa Denda 2 Juta Rupiah

"Benar kemaren seorang laki laki telah di amankan oleh petugas Petugas Lapas Klas III Dharmasraya, "ungkap Iptu. Rajulan.

Disampaikannya bahwa tersangka saat akan membezuk salah seorang warga binaan di Lapas saat diperhatikan petugas gerak-geriknya sangat mencurigakan. Kemudian petugas menghentikan tersangka dan melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa dari tangan tersangka di temukan barang bukti narkoba diduga jenis sabu.

Baca juga : Realme Narzo 20 Segera Rilis November Ini 3 Jutaan Saja, Gimana Spec-nya?

"Setelah dihubungi petugas lapas terkait hal tersebut, Tim Satresnarkoba langsung turun ke tempat kejadian perkara, " sampainya.

Dari tangan tersangka di amankan barang bukti diantaranya : satu helai celana pendek warna coklat, 1 kotak rokok merek SAMPOERNA yang didalamnya terdapat dua paket sedang diduga narkotika jenis shabu, yang dibungkus dengan kertas buku warna putih dan sobekan kotak rokok merek DUNHILL serta lakban warna coklat. Kemudian satu unit handphone Xiaomi Redmi 4 warna merah emas.

Baca juga : PKS Kritik Kejanggalan UU Ciptaker Terkait Rujukan Pasal 6

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 1708
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini