Tim Yustisi Jaring 40 Orang Pelanggar Perda AKB di Pasar Magek

×

Tim Yustisi Jaring 40 Orang Pelanggar Perda AKB di Pasar Magek

Bagikan berita
Pelanggar Perda AKB di Pasar Magek Kecamatan Kamang Magek  laksanakan Sanksi Kerja Sosial, Selasa (27/10/2020)  petugas mencatat dan menginput para pelanggar ke aplikasi sipelada
Pelanggar Perda AKB di Pasar Magek Kecamatan Kamang Magek laksanakan Sanksi Kerja Sosial, Selasa (27/10/2020) petugas mencatat dan menginput para pelanggar ke aplikasi sipelada

Baca juga : Pelayanan Puskesmas Di Tanah Datar Ini Ditutup Sementara.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 1340
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini