Selanjutnya pada 2023, Angela Lee diduga terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkoba Fredy Pratama karena pacaran dengan M Najih.
Polisi menduga, bahwa aliran dana korupsi M Najih ditransfer ke rekening Angela Lee. Tapi, Angela Lee menolak tuduhan dan mengaku bahwa M Najih-lah yang sering berhutang padanya.
"Aku pacaran sama dia 5 bulan, enggak banget dibiayai. Kalau iya, ngapain aku ngendors dan live shop tiap hari. Malah dia loh yang minjem duit ke aku tuh," jelasnya saat itu, mengutip detik.
3. Penipuan tas mewah
Meskipun pada 2023 ia tidak terjerat kasus pidana, tapi tahun 2024 ini Angela Lee kembali mengulang kasus penipuan tas mewah lagi sama seperti 2018 silam ketika ia sampai masuk penjara.Bahkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi juga membenarkan dugaan tersebut. Angela Lee diduga telah menggelapkan pendanaan sejumlah 15 tas mewah dari berbagai merek, total kerugian sekitar Rp3,5 Miliar. (*)
Editor : Fathia