Ini Asal Usul 88 Tas Branded Sandra Dewi yang Disita Kejagung

×

Ini Asal Usul 88 Tas Branded Sandra Dewi yang Disita Kejagung

Bagikan berita
Ilustrasi Tas Branded Sandra Dewi yang Disita Kejagung (foto: Ideogram AI)
Ilustrasi Tas Branded Sandra Dewi yang Disita Kejagung (foto: Ideogram AI)

Dapat diartikan, bahwa Harvey Moeis sebagai pengusaha Timah telah mengakibatkan dampak tidak baik terhadap lingkungan sekitar dan perbaikan kerusakan menggunakan uang negara sekitar Rp271 Triliun.

Akumulasinya terjadi sejak tahun 2015 hingga 2022, sampai berdampak pada sejumlah aset Harvey Moeis ikut disita Pengadilan. Terbaru, barang branded sang istri Sandra Dewi berupa 88 tas mewah juga akan disita. (*)

Editor : Fathia
Bagikan

Berita Terkait
Terkini