Jang Wonyoung IVE dan Starship Entertainment Gugat Youtuber Sojang, Bisa Masuk Penjara?

×

Jang Wonyoung IVE dan Starship Entertainment Gugat Youtuber Sojang, Bisa Masuk Penjara?

Bagikan berita
Jang Wonyoung IVE (foto: Instagram Starship)
Jang Wonyoung IVE (foto: Instagram Starship)

YouTuber Sojang Bisa Masuk Penjara?

IVE (foto: Instagram IVE)
IVE (foto: Instagram IVE)

"Tuntutan pidana yang diajukan terhadap “Sojang” baru-baru ini diteruskan dari polisi ke penuntutan dan sedang menunggu keputusan tegas dari hukum dan masih dalam proses pengambilan keputusan pengadilan," tulis pernyataan tersebut melansir Soompi.

"Selain itu, ada dua tuntutan perdata yang diajukan terhadap “Sojang.” Gugatan perdata yang diajukan oleh agensi dijadwalkan untuk diajukan pada bulan Januari dan [gugatan] yang diajukan artis Jang Won Young sendiri," jelasnya lagi.

Namun karena gugatan Jang Won Young tidak ditanggapi oleh Youtuber Sojang, maka kasus tersebut kemudian dimenangkan sepihak berdasarkan pengakuan Jang Won Young. Terbaru, agensi berusaha akan menindak lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Kami terus menjalankan sistem pemantauan untuk melindungi hak-hak artis kami termasuk reputasi, privasi, dan hak asasi mereka. Kami berencana untuk mengambil semua tindakan hukum yang mungkin dilakukan tanpa keringanan," ujar Starship.

"Kami meminta para penggemar untuk terus mengirimkan laporan karena mereka telah sangat membantu dalam tanggapan kami terhadap proses hukum dan tindakan hukum," tutupnya.

"Youtuber tersebut berupaya menghasilkan keuntungan melalui produksi dan pengeditan konten karena video tersebut ilegal akibat diunggah untuk kepentingan publik dan memiliki tingkat ilegalitasnya jauh lebih serius," melansir Koreaboo.

Tuntutan Jang Wonyoung pun akhirnya menang dan polisi menuntut denda 100 juta won atau sekitar Rp1.163.504.25 kepada Youtuber Sojang, sementara gugatan dari agensi masih diproses pihak pengadilan terkait pencemaran nama baik dan campur tangan terhadap bisnis Starship Entertainment.

(*)

Editor : Fathia
Bagikan

Berita Terkait
Terkini