KLIKKORAN- Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) tengah mempercepat proses penyidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pendidikan Sumbar dalam pembelian alat praktik bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada tahun anggaran 2021.
Dalam langkahnya untuk mengumpulkan barang bukti yang diperlukan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Sumbar pada tanggal 19 Maret 2024.
Saat ini, fokus penggeledahan telah bergeser ke kantor Gubernur Sumbar.
Pada tanggal 25 Maret 2024, Kejati Sumbar melakukan penggeledahan di ruang Bagian Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang berada di lantai 2.
Tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk mencari dokumen yang dapat menjadi bukti dalam proses penyidikan.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen yang menjadi barang bukti dalam kasus yang sedang diselidiki.“Kami mencari dokumen yang diperlukan sebagai barang bukti dalam kasus yang sedang diselidiki. Kami telah melakukan pencarian dokumen cukup lama di sini, dan kami berharap dapat menemukan apa yang dibutuhkan hari ini,” jelasnya seperti yang dikutip dari Halonusa, pada Selasa (26/3/2024).
Proses pencarian dokumen tersebut memakan waktu yang cukup lama, namun diharapkan dapat membuahkan hasil yang diinginkan.
Hadiman menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan karena sejumlah saksi yang telah diperiksa tidak dapat memberikan barang bukti yang diperlukan.
“Jika sudah ada hasil audit maka secepatnya dilakukan penetapan tersangka, siapa pun yang bersalah atau menerima aliran dana dari perbuatan melawan hukum akan dijerat,” tegasnya.
Editor : Dewi Fatimah