Simak foto berikut agar kalian lebih paham:Langkah 1:
[caption id="attachment_130046" align="alignnone" width="800"] Cara pinjam uang di LinkAja Syariah, (Foto: Youtube INDO CHANNEL NEW)[/caption]Langkah 2:
[caption id="attachment_130047" align="alignnone" width="800"] Cara pinjam uang di LinkAja Syariah, (Foto: Youtube INDO CHANNEL NEW)[/caption]
Apakah Pinjam Uang di LinkAja Syariah Aman dan Terbukti Membayar?
LinkAja merupakan penyedia jasa pembayaran berbasis server yang merupakan produk andalan dari PT. Fintek Karya Nusantara (Finarya) dan telah terdaftar di Bank Indonesia.Sejak 21 Februari 2019, Finarya secara resmi telah mendapat lisensi/izin dari Bank Indonesia sebagai Perusahaan Penerbit Uang Elektronik dan Penyelenggara Layanan Keuangan Digital Badan Hukum. Finarya juga telah menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi.Finarya merupakan anak usaha dari 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebagai anak usaha BUMN, Finarya juga terbuka untuk bersinergi dengan pihak swasta yang memiliki visi dan misi serupa.Di bulan Oktober 2020, Grab Pte.Ltd. resmi menjadi pemegang saham baru Finarya. Pada Maret 2021, PT Dompet Karya Anak Bangsa resmi terdaftar sebagai pemegang saham baru Finarya.
Jadi, aplikasi LinkAja Syariah sangatlah aman karena aplikasi ini merupakan anak usaha dari 10 BUMN di Indonesia. Semoga artikel ini bermanfaat. (KK)Tonton juga video Youtube Klikkoran.com berikut ini:
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=Z5Glc2ug8yE[/embed]
Editor : Saridal MaijarSumber : 130045