Tahap 2 Kasus Dugaan Korupsi Mantan Pimpinan DPRD Sijunjung Digelar

×

Tahap 2 Kasus Dugaan Korupsi Mantan Pimpinan DPRD Sijunjung Digelar

Bagikan berita
Tahap 2 Kasus dugaan korupsi mantan pimpinan DPRD Sijunjung
Tahap 2 Kasus dugaan korupsi mantan pimpinan DPRD Sijunjung

SIJUNJUNG - Penyidik Tipikor Polres Sijunjung, dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu. Abdul Kadir Jailani, Kamis (26/11/2020) melimpahkan berkas kasus korupsi dua orang mantan pimpinan DPRD ke Kejaksaan negeri Sijunjung, Sumatera Barat.

Berkasnya sudah dinyatakan P.21, Tahap 2 hari itu dilakukan dengan menyerahkan berkas Kasus korupsi itu, beserta kedua orang mantan pimpinan DPRD Sijunjung periode tahun 2014 - 2019 dengan inisial WB dan NJ ke pihak Kejaksaan.

Baca juga : Hujan Dengan Intensitas Tinggi, Akses Jalan SIMAKA Ditutup Akibat Longsor

Kedua pimpinan DPRD itu telah menyalah gunakan kewenangannya dalam penggunaan anggaran belanja rumah dinas pada APBD tahun 2018 - 2019 sehingga merugikan negara lebih dari tiga ratus lima puluh juta rupiah.

Baca juga : Ratusan Santri di Sumbar Terpapar Covid, Pimpinan Diniyyah Putri Angkat Bicara

"Penyalah gunaan dana anggaran rumah tangga yang dimaksudkan, karena, keduanya tinggal di rumah pribadi, sementara dananya tetap diambil, dengan membuat SPJ Piktif, sehingga, menimbulkan kerugian negara ratusan juta rupiah, "ungkap Iptu Abdul Kadir Jailani kepada awak media.

Mantan pimpinan DPRD Sijunjung dengan inisial NJ dan WB, yang ditahan sejak Jumat (7/8/2020) lalu, diserah terimakan langsung oleh Kasat Reskrim Iptu. Abdul Kadir Jailani kepada Kasi Pidus Kejari Sijunjung.

Baca juga : Pensiunan ASN Ditemukan Tak Bernyawa Dipinggir Pantai Pariaman

Kapolres Sijunjung, AKBP. Andry Kurniawan, didampingi waka Polres Kompol. Andy Sentosa, kasubag Humas Iptu. Nasrul kepada awak media di Muaro Sijunjung membenarkan, semua berkas dan kedua tersangka telah diserahkan kepada ke kejaksaan negeri Sijunjung.

"Untuk melengkapi bahan dan keterangan yang diperlukan dari kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap kedua mantan pimpinan DPRD itu, penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan terhadap pejabat terkait lainnya,"tutupnya. (Rs).

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 3500
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini