Baca juga : Kasus Suap Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, HS Resmi Ditangkap KPK.
Sementara, Andreau Pribadi Misata (stafsus Menteri KKP) dan seseorang bernama Amiril Mukminin, belum ditahan karena masih buron.
KPK, kata Nawawi, meminta kedua tersangka tersebut kooperatif untuk menyerahkan diri.
Editor : Saridal Maijar"KPK mengimbau kepada dua Tersangka yaitu APM dan AM untuk dapat segera menyerahkan diri ke KPK,"
tambahnya. (sumber : CNN Indonesia)
Sumber : 3440