NASIONAL - Badan Kepegawaian Negara (BKN) targetkan pada Januari 2021 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) sudah diangkat secara resmi dan menerima gaji serta tunjangan.
Deputi Mutasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Widianto mengatakan, pihaknya akan memulai pemberkasan NIP PPPK pada Desember 2020 ini.
"Kami targetkan Desember 2020 pemberkasan sudah dimulai. Semoga seluruh instansi yang memiliki calon PPPK segera mengajukan surat keputusan (SK) untuk penetapan NIP ke BKN," ujar Aris Widianto dalam rapat dengat pendapat (RDP) Komisi X DPR RI, Selasa (24/11/2020), kemarin.
Dilanjutlannya, BKN sudah menerima SK penetapan formasi PPPK dari 358 Pemda. Terdapat 51.293 PPPK di mana 34.954 di antaranya adalah guru. Selanjutnya, BKN akan melakukan soialisasi virtual untuk pemberkasan NIP.
Baca Juga : Pengumuman Seleksi Akhir CPNS, Simak Tahapannya!
Selajutnya, BKN juga akan menyurati instansi yang memiliki calon PPPK terkait persiapan pemberkasan NIP PPPK. Di mana setelah penetapan formasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), tahap selanjutnya adalah instansi daerah melakukan penetapan SK calon pengangkatan PPPK.
Kemudian instansi melakukan usulan penetapan NIP PPPK ke BKN. Setelah itu BKN menetapkan NIP dan instansi mengangkat yang bersangkutan menjadi PPPK serta menerbitkan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT).
Baca Juga : Tahun 2021 Penerimaan CPNS Terbatas, Formasi Apa Saja?
"Karena masih pandemi semuanya kami lakukan virtual. Pemberkasan NIP PPPK juga lewat online, penetapan NIP dan tanda tangan digital," ungkap Aris.
Dia kembali mewanti-wanti agar Pemda mempercepat usulan penetapan NIP. Tanpa SK pemda, BKN tidak akan bisa menetapkan NIP.
Editor : Saridal MaijarSumber : 3402