Harta Kekayaan Heru Budi Hartono Pj Gubernur DKI Jakarta Mencapai Angka Rp38 Miliar?

×

Harta Kekayaan Heru Budi Hartono Pj Gubernur DKI Jakarta Mencapai Angka Rp38 Miliar?

Bagikan berita
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, (Foto: Detik.com/Andhika Prasetia)
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, (Foto: Detik.com/Andhika Prasetia)

8. Tanah dan Bangunan Seluas 91 m2/96 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.0009. Tanah dan Bangunan Seluas 154 m2/240 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 1.900.000.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 77 m2/42 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 602.848.40011. Tanah dan Bangunan Seluas 80 m2/267 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 3.814.800.000

12. Tanah dan Bangunan Seluas 130.5 m2/177 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 3.900.259.468

Baca juga: Harta Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe Melonjak 2 Tahun Terakhir

Sementara untuk harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin dengan total Rp1.293.369.000.Harta tersebut diantaranya:

1. MOTOR, HONDA ND. 125 KIRA Tahun 2003, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 3.000.0002. MOBIL, SUZUKI ESCUDO Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp. 46.000.000

3. MOBIL, TOYOTA HILUX Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 222.000.0004. MOBIL, JIMNY JIMNY Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 256.000.000

5. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 28.000.0006. LAINNYA, BROMPTON BROMPTON Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000

7. MOTOR, HARLEY DAVIDSON HARLEY DAVIDSON Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 703.369.000

Baca juga: Polisi Sita dan Bekukan Harta Doni Salmanan Tapi Koruptor Kapan Diperlakuan Demikian?

Sementara untuk harga bergerak lainnya mencapai diangka Rp 617.450.000, surat berharga Rp 3.692.500, kas dan setara kas Rp 12.676.771.879.Jika diakumulasikan dari total harta yang dimiliki Heru Budi Hartono tanpa hutang mencapai diangka Rp 38.046.630.247.

Demikian laporan harta kekayaan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menurut data LHKPN. (KK)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 124956
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini