Kabar Cuti Bulan Desember Dipangkas Pemerintah Akibat Covid-19, Berikut Detailnya!

×

Kabar Cuti Bulan Desember Dipangkas Pemerintah Akibat Covid-19, Berikut Detailnya!

Bagikan berita
foto : Dok. Kemenko PMK
foto : Dok. Kemenko PMK

Sebelumnya, pemerintah telah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke Desember 2020.

"Tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020,

dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020,"

ujar Muhadjir, Kamis (9/4/2020).

Jokowi mengatakan, segala cara akan dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, termasuk mengurangi jatah libur dan cuti.

"Secara khusus kita nanti akan bicarakan libur panjang yang ada di bulan Desember,

ini yang akan kita bicarakan dalam rapat hari ini secara khusus,"

kata Jokowi, dikutip dari Kompas.

"Ini membuat kita setback, mundur lagi karena langkah pencegahan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 3313
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini