“Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku bahwa tembakau sintetis dua kilogram itu milik mereka dan dibeli dari dua orang di Bandung,”
ungkapnya.
Polisi pun kembali ke Bandung, untuk pengembangan lanjutan tepatnya di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Lalu didapatlah seorang bandar tembakau sintetis berinisial SM.
Baca juga : Pandemi Tak Pengaruhi Kasus Narkoba, Kemenpora Gencarkan Pembentukan Kader Pemuda Anti Narkoba
Editor : Saridal Maijar"Kita kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bandar tersebut.
Dari pemeriksaan keduanya, diketahui mereka dapat pasokan tembakau sintetis dari Bekasi," tutupnya. (sumber : portalsurabaya)
Sumber : 3298