1,6 juta guru dan pendidik negeri dan swasta, dan 237.000 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
Baca juga : Peringati Hari Guru Nasional Dengan Rangkaian Doa Berikut
Lebih lanjut, calon penerima subsidi upah ini harus memenuhi sejumlah syarat antara lain warga negara Indonesia (WNI).
Berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, berstatus non-PNS, tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja,
dan bukan penerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.
Editor : Saridal MaijarSumber : 3292