Baca juga : Diserang Hama, Ratusan Hektare Sawah Di Pariaman Gagal Panen
Dalam hal ini awak media menanyakan hasil tracking yang dilakukan pihak Bawaslu tentang adanya KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) terindikasi memihak pada salah satu pasangan calon.
Ia menjawab, sebetulnya bukan terindikasi memihak pada salah satu pasangan calon. Namun ketika proses rekrutmen kemarin, salah satu sarat calonnya adalah berintegritas.
"Jika diterjemahkan secara bahasa yakninya tidak terafiliasi. Apalagi menjadi pendukung partai politik," kata dia.
Terafiliasinya bisa saja memberikan dukungan pada calon perseorangan walaupun untuk calon gubernur tidak ada calon melalui non partisan.
Baca juga : Latsarda Mentawai, Wabup: Peserta Harus Mamiliki Pengetahuan dan Respon Cepat Hadapi Kejadian
"Namun calon perseorangan yang gagal kemarin tetap maju melalui partai politik. Nah ini merupakan bagian dari integritas itu, jadi kalau ada yang terindikasi mendukung calon tersebut, maka kita masukkan saran untuk perbaikan kepada KPU agar memperhatikan hal ini," tuturnya.
Sehingga nanti petugas-petugas PPS atau KPPS dilihat masyarakat dan dipercaya memihak pada calon tertentu. Sehingga tingkat kepercayaan masyarakat akan tumbuh terhadap penyelenggara
Riswan mengungkapkan ada dugaan sekitar 80 orang se kota pariaman di 4 kecamatan KPPS yang terafiliasi terhadap salah satu pasangan calon tersebut.
Baca juga :Kader KIPAN Diharapkan Dapat Menjadi Agen BNN Dalam Memerangi Narkoba
Editor : Saridal MaijarSumber : 3202