Rencananya resepsi pernikahan akan dilangsungkan dengan aturan ptotokol Covid bagi para tamu undangan yang datang . Dimana tamu tidak makan di tempat (makanan dibawa pulang), panitia tidak menyediakan meja, tamu hanya diberikan nasi kotak.
Kemudian untuk ucapan selamat kepada pengantin, tamu undangan diminta hanya memberikan salam santun tanpa bersentuhan.
Baca juga : Terjaring Di Pasar Balai Selasa, Dua Pelanggar Perda Tolak Jalani Sanksi
Undangan dibuat 3 hari agar tidak terjadi kerumunan dan dibagi per jam kehadiran. Setiap undangan yang hadir memiliki jadwal yang berbeda.
Gubernur juga menegaskan, untuk pelaksanaan pestanya akan diterapkan Pro-kes yang ketat. Masker disediakan bagi yang tidak pakai masker, selanjutnya untuk hand sanitizer (cuci tangan) disediakan di beberapa titik tempat acara.
"Oleh karenanya pelaksanaannya dibagi tiga hari, per hari dan perjam jumlah tamu dibatasi. Selain itu, protokol kesehatan akan dijalankan dengan sangat ketat, "tutupnya.
Baca juga : Jika Produk Prancis Di Indonesia Mengalami Pemboikotan, Apa Saja Daftarnya?
Editor : Saridal MaijarSumber : 1698