"UU Ciptaker ini bukan sekadar membenarkan yang salah atau meluruskan yang salah, tapi ada satu situasi yang sebenarnya publik harus tahu apakah situasi itu sesuai amanat UUD 1945 atau tidak. Itu publik harus tahu," imbuh Bukhori.(vi_va-co)
Editor : Saridal MaijarSumber : 1649