Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-34 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona.
Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.
Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan data lebih lanjut, setelah pelacakan dengan rumah sakit pengirim sampel spesimen.
Editor : Saridal MaijarSumber : 1614