PARIAMAN - Dinas Kominfo Pariaman, Sumatera Barat, mengembangkan aplikasi Sipadeh (Sistim Informasi Persuratan Administrasi Desa dan Kelurahan) sejak 5 bulan lalu.
Dikatakan Devi Hariandi Kasi. Pengembangan dan pengelolaan data aplikasi Dinas Kominfo, aplikasi online persuratan yang digunakan untuk Desa dan Kelurahan dan sudah di proyekkan di 8 Desa dan kelurahan.
"Jadi masyarakat bisa mengajukan permintaan surat tanpa harus datang langsung ke kantor desa atau kelurahan. Dengan aplikasi ini proses pembuatan surat lebih cepat dan mudah," ujarnya
Baca juga : Hujan Lebat Picu Longsor Didua Lokasi Ini di Agam
Untuk proses awal pengajuan surat, dimulai dari permohonan oleh warga secara online, kemudian surat itu masuk ke aplikasi desa/lurah yang dijalankan oleh operator.
"Nanti operator akan meneruskan ke Kepala Desa dan Kepala Desa dapat melihat surat tersebut tanpa harus ada di tempat/kantor
Walaupun Kepala Desa berada di luar tetap bisa menandatangani surat tersebut secara online. Kemudian untuk proses persetujuan oleh camat maka juga bisa dilakukan secara online.
Setelah kepala desa menandatangani surat tadi secara online, maka langsung terkirim kekantor kecamatan dan Camat bisa melihat dan mengecek surat masuk dan bisa langsung menandatanganinya.
"Surat yang telah ditandatangani oleh Camat secara otomatis akan kembali lagi ke Desa. Setelah selesai operator dapat memberitahukan kepada masyarakat tersebut bahwasanya surat telah selesai dan bisa dijemput,"pungkas Devi.
Baca juga : Tersangka Curas Berujung Maut, Berhasil Diamankan Polisi
Editor : Saridal MaijarSumber : 1524