Kasus Suap Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, HS Resmi Ditangkap KPK.

×

Kasus Suap Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, HS Resmi Ditangkap KPK.

Bagikan berita
Tangkapan Layar Konferensi Pers KPK di Mahkamah Agung. /Handri/jakselnews
Tangkapan Layar Konferensi Pers KPK di Mahkamah Agung. /Handri/jakselnews

Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Baca juga : Anies Didesak Mundur karena Dituding Kelompok Ini Terlibat Aksi UU Ciptaker

Lebih lanjut, tersangka HS tersebut akan ditahan selama 20 hari pertama.

Terhitung sejak tanggal 29 Oktober 2020, sampai dengan 17 November 2020 di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. (sumber : jakselnews)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 1470
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini