Religi - Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober tiap tahunnya, merupakan peringatan yang ke-5 sejak ditetapkan pada 2015.
Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 yang di tandatangani, pada 15 Oktober 2015 di Mesjid Istiqlal, Jakarta.
Baca juga : Rangkuman Klasemen Liga Champions 2020
Masa pandemi ini, peringatan tahunan yang biasa dilakukan mungkin akan sedikit berbeda. Demi tetap menjalankan protokol kesehatan, Hari Santri Nasional 2020 di meriahkan dengan unggahan kata-kata mutiara di sosmed.
Sebagai referensi, berikut kumpulan kata-kata bijak dan ucapan selamat Hari Santri Nasional 2020, dilansir dari goodminds.id.
- Santri juga penerus bangsa yang bukan hanya memiliki nilai agamis saja, dalam diri mereka memiliki nilai intelektual.
- Selalu ada perbedaan antara santri jaman dulu dengan jaman sekarang, namun kepribadian dengan nilai intelektual akan selalu melahirkan generasi penerus bangsa.
- Biarkan langkah demi langkah dari kaki ini, menapaki jejak para kiai ataupun alim ulama di negeri tercinta dengan menjadi santri.
- Dari sudut satu dimensi kami menggambarkan bahwa hari ini adalah hari untuk sebuah bangsa, kami santri siap mengorbankan apapun untuk tanah air.
- Hari ini tanggal 22 Oktober 2020, memberikan bukti bahwa generasi muda Indonesia siap jadi penerus bangsa.
- Kesejatian dan keabadian yang menjadi dasar keyakinanku untuk menjadi santri.
- “Di tengah kemajuan teknologi dan perkembangan zaman yang begitu pesat, kau rela mengabdikan dirimu untuk mendapatkan ilmu yang mungkin hanya satu kali saja dalam kesempatan hidupmu.
- “Dari kehidupan dalam pesantren, kami mulai belajar banyak hal baik itu tingkah laku hidup yang prihatin, sikap kemandirian dan pantang menyerah, mampu memberikan cintai kasih sepenuhnya kepada Allah, dan juga sesama manusia.
Baca juga : “Isya Allah, Menang” Pernyataan Ronaldo Dukung Khabib Nurmagomedov.
Sejarah Hari Santri Nasional
Peringatan Hari Santri Nasional, mulai disahkan sejak 5 tahun lalu oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Keppres Nomor 22 tahun 2015.
Dilansir dari Kemenag.go.id, penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya ‘Resolusi Jihad’.
Resolusi Jihad merupakan fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia, yang telah melahirkan peristiwa 10 November 1945 (Hari Pahlawan).
Editor : Saridal MaijarSumber : 1034