Kepada pelanggar diberikan sanksi berupa kerja sosiql membersihkan fasilitas umum di sekitar pasar. Pelanggar dalam menjalankan sanksi berupa kerja sosial menggunakan rombi bertuliskan. " Saya pelanggar protokol kesehatan".
Berdasarkan hasil wawancara tim terhadap pelanggar, sebagiam besar masyarakat tidak memakai masker dengan alasan lupa. Selain itu, masih ada diantara mereka yang beralasan tidak memakai masker karena mengganggu pernapasan.
Baca juga : Puluhan Warga Terkonfirmasi Positif Walikota : Padang Panjang Akan Ambil Sikap!
Tim gabungan tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pengeras suara oleh tim Dinas Kominfo.
" Diharapkan operasi yustisi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan," pungkasnya. (Dodot)
Editor : Saridal MaijarSumber : 909