Vaksin, Tanggung Jawab Negara Kepada Rakyat?

×

Vaksin, Tanggung Jawab Negara Kepada Rakyat?

Bagikan berita
Djumriah Lina Johan
Penulis adalah Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Sosial Ekonomi Islam
Djumriah Lina Johan Penulis adalah Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Sosial Ekonomi Islam

OPINI - Tim dari pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dijadwalkan bertolak ke China pada pertengahan Oktober 2020 untuk meninjau vaksin Covid-19. Adapun tim dari pemerintah terdiri dari Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dan Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir.

Sedangkan dari MUI terdiri dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) dan Komisi Fatwa. Mereka akan mengecek keamanan dari segi kesehatan dan kehalalan vaksin Covid-19.

"Agenda spesifiknya akan melakukan pengecekan terhadap vaksin itu, itu kan ada tim kesehatan yang ahli di bidangnya, tingkat akurasinya, tingkat bahayanya, semuanya kan harus dijamin aman itu. Tapi tidak hanya aman, tapi juga apakah halal atau tidak. Kalau misalnya prosesnya halal oke gak masalah, tapi kalau tidak halal, misalnya, maka itu bisa dalam kategori darurat, karena saat ini kondisinya berbahaya bila tidak ada vaksin," tuturnya saat dihubungi Okezone, Sabtu (3/10/2020).

Setelah diverifikasi, vaksin tersebut akan didatangkan ke Indonesia sebanyak tiga juta pada November 2020. Pada tahap pertama ini, vaksin akan diberikan ke pihak yang berada di garda terdepan penanganan Covid-19.
Patut untuk diketahui, setelah kedatangan vaksin tersebut ke Indonesia maka harga vaksin akan dileparkan berdasarkan mekanisme pasar.

Hal ini sebagaimana perkataan Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir. Ia menjelaskan bahwa vaksin Covid-19 di Indonesia bakal tersedia dalam dua jenis, yakni yang bersubsidi dan non-subsidi atau mandiri. Untuk jenis mandiri, harga vaksin akan sangat bergantung kepada dinamika pasar.

Erick Thohir mengaku belum bisa menentukan kisaran harga vaksin Covid-19 non-subsidi atau mandiri. Sebab, nantinya vaksin yang beredar di masyarakat tidak hanya dari satu produsen. Sehingga harga tersebut akan bergantung kepada perusahaan dan negara terkait.
Pelemparan harga vaksin sesuai mekanisme pasar di kala pandemi tentu amat sangat berbahaya. Sebab, akan menciptakan kenaikan harga yang gila-gilaan sebagaimana kejadian pada masker dan hand sanitizer di awal-awal pandemi. Apalagi dengan kondisi daya beli masyarakat menurun semisal sekarang akibat PHK di mana-mana, penurunan pendapatan para pedagang, UMKM, dll.

Tentu kebijakan tersebut akan menyengsarakan rakyat menengah.
Patut juga digarisbawahi, bahwa seharusnya pemerintah tidak mengotak-kotakan antara masyarakat mampu dan tidak mampu. Sebab, sejatinya memang kewajiban negara untuk menjamin kesehatan warga negaranya. Apalagi kala wabah seperti sekarang. Pemerintah wajib menanggung semua vaksin untuk semua warga negara tanpa terkecuali.

Namun, inilah realitas yang terjadi di negeri Kapitalis sekuler. Kesehatan dan keselamatan warga negara tidak dijamin oleh negara. Negara hanya berperan sebagai regulator semata. Walhasil, negara kepada rakyat seperti antara pedagang dengan konsumennya. Tolok ukur untung rugi yang digunakan bukan kemaslahatan rakyat.

Oleh karena itu, wajar bila rakyat muak dengan penerapan sistem kufur ini. Dan ingin beralih kepada sistem Islam yang dijamin akan membawa rahmat bagi seluruh alam. Islam memiliki sudut pandang yang khas mengenai vaksin. Pertama dari segi, hukum vaksinasi. Secara syara’, hukumnya sunah (mandub, mustahab) karena mengamalkan hukum asal berobat.

Namun, ini harus memenuhi dua syarat, yaitu bahan vaksinnya tidak mengandung zat najis dan vaksinasi yang dilakukan tidak menggunakan bahan yang menimbulkan mudarat. Akan tetapi, hukum berobat yang asalnya sunah ini bisa berubah menjadi wajib jika seseorang yang memilih tidak berobat dapat terancam jiwanya.
Kedua, dari segi hukum syara’ seputar politik kesehatan.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 341
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini