PADANG -- Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah ikut bertarung pada pemilihan gubernur Sumatera Barat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahkan sudah menetapkan Mahyeldi sebagai calon gubernur Sumbar dan akan cuti mulai 26 September.
Jumat (25/9/2020), Mahyeldi Ansharullah meninggalkan rumah dinas wali kota di jalan A. Yani nomor 11. Sebab, selama mengikuti proses pilgub, Mahyeldi tidak dibolehkan menggunakan fasilitas negara seperti rumah dan kendaraan dinas.
Mahyeldi bersama istri Ny Harneli Mahyeldi beserta anaknya, meninggalkan rumah dinas tersebut dan menyerahkan kunci rumah dinas kepada Kepala Bagian Umum Budi Kurniawan.
Mahyeldi beserta keluarga meninggalkan rumah dinas sekira pukul 19.30WIB dengan menggunakan mobil pribadi miliknya.
Baca Juga : Pasangan Iriadi-Agus Syahdeman Tidak Memenuhi Syarat
Mahyeldi menyetir sendiri kendaraan jenis minibus ke rumah yang akan ditempatinya selama 71 hari di jalan Kartini nomor 7, Kecamatan Padang Barat.
"Sebelum pukul 00.00 WIB saya sudah harus pindah dari rumah dinas ini," ungkap Mahyeldi.
Dikatakan Mahyeldi, setelah mengikuti proses PILGUB nanti, dirinya akan kembali bertugas sebagai wali kota pada 5 Desember mendatang.
"Selama cuti saya tinggal di jalan Kartini," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Budi Kurniawan menyebut bahwa rumah dinas wali kota nantinya akan digunakan oleh pelaksana tugas (Plt) Wali Kota, yakni Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa sebagai tempat rapat dan kedinasan lainnya.
Editor : Saridal MaijarSumber : 214