KLIKKORAN.COM - Rumor pelakor yang menimpa bintang film Yuni, Arawinda Kirana kembali merebak ke publik.Sejak viral minggu lalu, melalui sebuah postingan Instagram @wanita.cl dan kemudian jadi perbincangan di twitter.
Terbaru, istri sah dari suami yang selingkuh dengan Arawinda pun akhirnya mengonfirmasi hal tersebut melalui sebuah postingan.Rumor terkait data diri istri sah dan pria yang selingkuh pun juga terungkap, berikut nama instagram mereka.
Istri sah @aamandazahra, nama suaminya @gilyasaa atau @guiddopurba sementara instagram Arawinda @arawindak
Arawinda Kirana Telah Dikonfirmasi Sebagai Pelakor oleh Istri Sah
Istri sah @gilyasaa atau @guiddopurba yang bernama @aamandazahra, mempublikasikan suatu postingan instagram.Instastory yang diposting pada 5 Juli 2022 malam tersebut, berisi foto pernikahan Amanda dengan Gilyasa 2 tahun lalu.
"2 years ago today," tulis @aamandazahra yang diikuti dengan postingan beberapa penggalan adegan film Yuni.Tampak potret adegan saat Yuni (@arawindak) melakukan hubungan seksual dengan Kevin Ardola di siang hari.
Yuni saat itu juga bercerita tentang perjodohan yang dilakukan ibunya, meski ia menolak berkali-kali karena ingin kuliah."Lagian siapa sih yang mau dimadu," demikian dialog yang diungkapkan Yuni pada film tersebut yang diposting Amanda.Tidak lupa, istri Gilyasaa tersebut juga membubuhkan caption tepat di bagian foto Arawinda "gws" tulisanya di Instagram.
Arawinda Kirana Dikonfirmasi Pelakor menurut Bukie B. Mansyur, Pacarnya
Hal senada juga pernah di-spill oleh pacar Arawinda yang kini sudah jadi mantan, yaitu Bukie B. Mansyur di Instagram.Baca juga Profil Biodata Bukie B. Mansyur, Mantan Pacar yang Konfirmasi Arawinda Kirana Pelakor di InstagramPostingan Instagram @wanita.cl bahkan di like oleh Bukie seperti yang diabadikan fotonya dalam twitter di bawah ini.
https://twitter.com/pacarkiIIua/status/1544347563469701120?s=20&t=aZcy0vZnjbgyS_oZmWSbLASebelumnya, beredar sebuah spekulasi yang didasarkan dari curhatan seorang perempuan di Instagram pada akun Curhatan Wanita by CL.
Editor : Saridal MaijarSumber : 91188