KLIKKORAN - Pemerintah membatalkan penyaluran bantuan KJP (Kartu Jakarta Pintar) plus tahap 1 gelombang 2, pada Rabu 17 Juli 2024.
Bantuan Sosial (Bansos) tersebut, awalnya dijadwalkan menyasar 73 ribu peserta didik tapi ternyata penyalurannya tidak berjalan mulus.
Melansir Poskota, para penerima tahap 1 gelombang 2 yang sudah ada statusnya mendadak mendapatkan informasi berupa pembatalan tidak jelas.
Tentunya, masyarakat, terutama orang tua dan peserta didik kecewa dengan pengumuman tersebut dan meminta pemerintah lebih transparan lagi dalam penyaluran.
Kekecewaan tersebut, dipublikasikan pada kolom komentar Instagram @upt.p4op dengan harapan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat memperbaiki efisiensi bansos.
Hingga berita ini ditayangkan, Pemprov DKI Jakarta belum memberikan penjelasan terkait alasan pembatalan penerima KJP Plus tahap 1 gelombang 2 yang timbulkan kekecewaan itu.Namun, keterangan pada hasil verifikasinya menuliskan alasan berupa penerima terdaftar sebelumnya sudah tidak lagi tergolong keluarga tidak mampu dan tak berhak menerima bansos.
Untuk itu, para peserta diharapkan untuk melakukan pendaftaran kembali. Caranya dengan hubungi pihak sekolah, lalu menanyakan terkait kasus pembatalan dan minta ajukan banding.
Selanjutnya, lengkapi pemberkasan yang dibutuhkan untuk banding dan buat surat pengajuan dengan isi situasi keuangan keluarga agar dapat memperkuat alasan untuk diterima lagi.
Barulah kemudian, serahkan surat ke sekolah tempat peserta didik dan tunggu evaluasi pihak KJP serta ikuti perkembangan secara bertahap. Kalau memang masih tergolong memenuhi syarat, pengajuan akan diterima. (*)
Editor : Fathia