Jelang Nataru, BPOM Padang Sita 79 Item Produk Pangan Kedaluwarsa dan Ilegal

×

Jelang Nataru, BPOM Padang Sita 79 Item Produk Pangan Kedaluwarsa dan Ilegal

Bagikan berita
Produk Bermasalah sitaan BPOM Kota Padang. (Foto: Klikkoran.com)
Produk Bermasalah sitaan BPOM Kota Padang. (Foto: Klikkoran.com)

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memilih produk pangan. Apabila menemui produk yang diduga ilegal atau kedaluwarsa, masyarakat dihimbau untuk segera melaporkannya kepada BPOM Padang.

"Pemeriksaan ini akan terus berlanjut hingga 4 Januari 2024," tutupnya. (*)

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini