Trik Membuka Situs Diblokir (Internet Positif) Tanpa Aplikasi, Dijamin Work It!

×

Trik Membuka Situs Diblokir (Internet Positif) Tanpa Aplikasi, Dijamin Work It!

Bagikan berita
Cara membuka situs yang diblokir pemerintah. (Foto: Nesabamedia.com)
Cara membuka situs yang diblokir pemerintah. (Foto: Nesabamedia.com)
KLIKKORAN.COM - Ada banyak cara untuk membuka situs yang terkena blokir oleh pemerintah atau kominfo. Nah, cara ini bisa kamu praktekan dan pasti bisa menembus situs-situs web yang terblokir. Cara yang diulas pada artikel ini sudah 100 persen berhasil dan sudah dibuktikan oleh banyak orang. Dalam tahun ini sudah ratusan mungkin hampir mencapai ribuan situs web ilegal yang sudah diblokir oleh pemerintah. Diblokirnya situs dan website ini dikarenakan menyebarkan konten-konten yang tidak senonoh ataupun menyesatkan. Sehingga konten-konten tersebut dilarang dan ditutup oleh kominfo. Kamu tidak perlu khawatir, karena kali ini Klikkoran.com akan mengulas bagaimana caranya membuka situs dan website yang diblokir oleh pemerintah. Gunakan cara ini seperlunya, dan gunakan untuk hal yang tidak akan merugikan orang lain. Berikut ini ulasan selengkapnya.

Cara Membuka Situs yang Diblokir di HP

Berikut ini adalah cara membuka situs yang diblokir di Google Chrome, baik Android, iOS, maupun PC. 1. Menggunakan Situs Proxy Situs atau website bernama CroxyProxy karena dianggap lebih ringan dan stabil digunakan untuk Android dan iOS. Berikut langkah-langkahnya:
  • Kunjungi situs CroxyProxy (https://www.croxyproxy.com/).
  • Masukkan link situs web yang diblokir server dan ingin dikunjungi pada kolom yang tersedia.
  • Ketuk tombol Go!.
  • Tunggu hingga situs ditampilkan.
2. Menggunakan SSH Baik VPN maupun SSH bisa dibilang memiliki karakteristik yang hampir mirip. Bedanya, di sini kamu akan menggunakan pihak ketiga, terutama untuk proses SSH Tunneling. Untuk menggunakan metode SSH, kamu bisa langsung menggunakan HP Android. Caranya terbilang cukup mudah dan kamu bisa ikuti sebagai berikut ini:
  • Buka situs FastSSH, pilih server Indonesia (https://www.fastssh.com/page/secure-shell-servers/continent/asia/indonesia).
  • Ketuk Create SSH Account Indonesia.
  • Buat akun dengan mengetikkan username dan password.
  • Klik Create Account.
  • Catat username SSH, password SSH, dan host IP address.
  • Install terlebih dulu aplikasi KPNTunnel Revolution.
  • Buka aplikasi KPNTunnel Rev > Settings > aktifkan SSH Tunnel.
  • Geser ke bawah dan pada bagian Host/IP isi seperti pada format yang kamu catat tadi.
  • Aktifkan Auto Reconnect dan isi URL Pinger dengan "www.bing.com".
  • Aktifkan Custom DNS dan gunakan settingan default pada aplikasi.
  • Kembali ke halaman utama.
  • Ketuk Start untuk memulai menggunakan SSH.

Sekian artikel tentang trik membuka situs diblokir (Internet positif) tanpa aplikasi. (KK)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 135302
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini